Kumpulan Berita
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tercatat telah memberikan Penyertaan Modal Negara (BUMN) kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebesar Rp369,17 triliun selama periode 2005-2021.
Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE) aset kripto atau exchanger luar negeri bakal ditunjuk oleh Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu).