Kumpulan Berita
Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Djaka Budhi Utama, untuk memperketat pengawasan di wilayah perbatasan dan pesisir dari penyelundupan barang-barang ilegal baik narkoba hingga balpres.
Presiden Prabowo Subianto memanggil Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Djaka Budhi Utama, ke Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama mengungkapkan modus operandi penyelundupan beras, garam, serta pakaian bekas impor.
Delapan WNA yang diamankan terdiri dari satu orang WN Tawan dan 7 WN Myanmar.
Penyelundupan ribuan bale pakaian bekas impor ilegal (balepress) yang berhasil digagalkan di Jakarta dan Kalimantan Barat melalui jalur darat di perbatasan lintas negara.
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan resmi menjatuhkan sanksi administratif berupa tagihan pabean dan denda finansial bernilai fantastis, yakni sekitar Rp97,49 miliar, kepada perusahaan perhiasan ternama Tiffany & Co.
Dugaan aliran dana dari bos Blue Ray Cargo, John Field, kepada Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama.
Jaksa penuntut umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut aliran uang dalam kasus korupsi importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) yang diterima Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budi Utama, ternyata lebih dari SGD 213.600. Sebab, Djaka disebut telah menerima sedikitnya enam kali aliran uang.