Kumpulan Berita
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap Direktur Utama (Dirut) PT. Taspen, Rony Hanityo Aprianto. Ia dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan investasi fiktif dengan tersangka korporasi PT Insight Investments Management (IIM).
Rina telah datang memenuhi panggilan tim lembaga antirasuah tersebut, sejak pagi.
Ia diperiksa sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik dan berita bohong terhadap Direktur Utama (Dirut) PT Taspen