Kumpulan Berita
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi tahun ini membangun trotoar ramah bagi penyandang disabilitas.
Pemilik gedung juga diwajibkan menyediakan lift dengan ruang bersih minimal 1,4 meter x 1,4 meter hand rail; dan menyediakan toilet khusus disabilitas.
Kakinya memang tidak sempurna, pun kedua tangannya yang berkembang tidak sewajarnya.