Kumpulan Berita
Wildan menjelaskan kronologi berawal pada Jumat 10 Januari 2025 sekira pukul 11.00-11.30 WIB telah terjadi penderekan kendaraan oleh Anggota Derek Satpel Perhubungan Kecamatan Tanah Abang.
Menurutnya, oknum Dishub yang melakukan dugaan Pungli tengah dalam proses pemeriksaan.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) meniadakan kebijakan Ganjil-Genap (Gage).