Kumpulan Berita
PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jakarta Raya resmi memberikan diskon sebesar 50% untuk biaya penyambungan layanan tambah daya.
Masyarakat tidak bisa menikmati diskon tarif listrik 50 persen di Juni-Juli 2025. Alasan dibatalnya diskon tarif listrik 50 persen.
Pemerintah membatalkan rencana pemberian diskon tarif listrik sebesar 50% untuk pelanggan rumah tangga dengan daya hingga 1.300 VA.
Diskon tarif listrik sebesar 50% kepada pelanggan rumah tangga dengan daya hingga 1.300 VA
Prabowo Subianto telah resmi menyetujui pemberian sebanyak lima paket insentif ekonomi. Dari lima paket tersebut tak ada diskon tariff listrik.
Darmawan Prasodjo menyatakan siap menjalankan arahan dari pemerintah ketika ditanya mengenai kabar implementasi diskon tarif listrik.
Pemerintah resmi menetapkan diskon tarif listrik sebesar 50 persen bagi pelanggan PLN dengan daya di bawah 1.300 Volt Ampere.
Pemerintah memberlakukan diskon tarif listrik sebesar 50 persen mulai 5 Juni hingga 31 Juli 2025.