Kumpulan Berita
Pemerintah kembali memberlakukan diskon tarif listrik 50 persen yang berlaku mulai Juni-Juli 2025.
Rencana pemerintah menggulirkan enam insentif pada 5 Juni 2025 seperti diskon tarif listrik 50% diharapkan dapat menjaga pertumbuhan ekonomi.
Diskon tarif listrik 50 persen berlaku lagi mulai Juni hingga Juli 2025.
Pemerintah memberikan lagi diskon tarif listrik sebesar 50% pada Juni dan Juli 2025.
Namun, syarat dan ketentuan diskon tarif listrik kali ini berbeda dari sebelumnya
PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) mengingatkan masyarakat bahwa program diskon tarif listrik sebesar 50%, yang bertujuan untuk meringankan beban ekonomi, akan berakhir pada akhir Februari 2025.
Stimulus atas kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% ini diperuntukkan khusus pelanggan rumah tangga daya 450, 900, 1300, 2200 VA
Potongan harga sebesar 50% ini diberikan kepada pelanggan rumah tangga dengan daya terpasang 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA.