Kumpulan Berita
Apakah batas aktivasi akun Coretax DJP bagi wajib pajak hanya sampai 31 Desember 2025?
Cara aktivasi akun Coretax DJP. Mulai tahun pajak 2025, seluruh administrasi perpajakan cukup dilakukan melalui satu aplikasi Coretax DJP.
Sebanyak 10,22 juta Wajib Pajak telah berhasil melakukan aktivasi akun pada sistem Coretax per Selasa (30/12/2025) pukul 12:52 WIB.
Jumlah Wajib Pajak (WP) yang telah melakukan aktivasi akun Coretax mendekati angka 10 juta wajib pajak.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tegas menepis dugaan bahwa pihaknya melakukan praktik "ijon pajak" terhadap para pengusaha.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melaporkan penerimaan dari sektor usaha ekonomi digital mencapai Rp43,75 triliun hingga 31 Oktober 2025
DJP melaporkan telah berhasil mengumpulkan uang negara sebesar Rp11,48 triliun dari 201 wajib pajak (WP) penunggak pajak terbesar.
Pencegahan ke luar negeri mantan Direktur Jenderal Pajak, Ken Dwijugiasteadi.