Kumpulan Berita
Ombudsman RI (ORI) menyatakan mendapat penghalangan ketika akan melakukan pemantauan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pondok Rajeg, Cibinong, Jawa Barat, pada Kamis 18 Juni 2026. Kegiatan tanpa pemberitahuan ini dipimpin Kepala Keasistenan Utama II Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan ORI, Siti Uswatun Hasanah.
Kepala Subdirektorat (Kasubdit) Kerja Sama Ditjen PAS, Rika Aprianti, menjelaskan Ammar dan para terdakwa akan ditempatkan di Lembaga Perlmasyarakatan (Lapas) Narkotika, Cipinang,
Terdapat lapas yang belum bisa diakses dan ditembus karena jembatan serta jalan masih terputus.
Kepala Subdirektorat Kerja Sama dan Pelayanan Publik Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas), Rika Aprianti, menyebut pengungkapan kasus peredaran narkotika yang melibatkan aktor Ammar Zoni merupakan hasil dari kegiatan sidak petugas lapas.