Kumpulan Berita
Ditlantas Polda Aceh resmi melarang penggunaan sepeda listrik di jalan raya umum di seluruh wilayah Aceh. Pasalnya, pengguna sepeda listrik kerap terlibat kecelakaan lalu lintas hingga tidak sesuai peruntukan.
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Aceh melaksanakan pengecekan langsung terhadap pelayanan di Samsat Kota Banda Aceh.
Dirlantas Polda Aceh Kombes M.Iqbal Alqudusy, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa hal ini merupakan upaya untuk mempermudah masyarakat dalam memproses administrasi kendaraan.
Samsat Drive Thru Roda 4 menawarkan kemudahan bagi pemilik kendaraan roda empat untuk membayar pajak tanpa harus keluar dari mobil. Beberapa keunggulan layanan ini meliputi adalah, proses transaksi hanya tiga menit, jauh lebih cepat dibandingkan metode konvensional.