Kumpulan Berita
Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan yang dipimpin I Dewa Made Budi Watsara, memvonis Dito Mahendra 7 bulan penjara
Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menjatuhkan vonis terhadap terdakwa kasus kepemilikan senjata api ilegal
Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri mengatakan bahwa pihaknya masih mengatur waktu untuk memeriksa Dito Mahendra.
Pembacaan agenda itu telah disampaikan pada sidang persidangan pekan sebelumnya saat Dito diperiksa sebagai terdakwa.
Sidang perkara senjata api (senpi) ilegal dengan terdakwa Mahendra Dito Sampurno, atau Dito Mahendra diundur
PN Jakarta Selatan kembali menggelar sidang kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal, dengan terdakwa Dito Mahendra
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan kembali menggelar sidang kasus kepemilikan senjata api (senpi) illegal
JPU mendakwa mantan kekasih penyanyi Nindy Ayunda tersebut dengan Pasal 1 ayat (1) Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.