Kumpulan Berita
Kasasi yang diajukan oleh jaksa penuntut umum dan terdakwa Djoko Tjandra dalam kasus surat jalan palsu ditolak MA.
Joko Soegiarto Tjandra (Djoko Tjandra) bakal menjalani sidang putusan terkait dua kasus dugaan suapnya pada hari ini.
Jadi Pak Joko sudah mengajukan permohonan banding atas putusan PN Jakarta Pusat kemarin.
Pria yang akrap disapa Djoko Tjandra itu bakal menghadapi sidang vonisnya pada Senin, 5 April 2021.
JC merupakan saksi pelaku yang bekerja sama dengan aparat penegak hukum.
Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), pada PN Jakarta Pusat.
Sidang nantinya beragendakan mendengar replik dari Jaksa atas nota pembelaan atau pleidoi Djoko Tjandra.
Djoko Tjandra telah hadir di ruang Hatta Ali Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk menjalani sidang putusannya, hari ini.