Kumpulan Berita
Majelis Hakim PN Bandung memvonis bos DNA Pro hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp2 miliar.
DJ Una mengklaim dirinya hanyalah korban dari robot trading DNA Pro.
DJ Una hadir di Pengadilan Negeri (PN) Bandung untuk memberi kesaksian dalam sidang kasus robot trading DNA Pro, Kamis (3/11/2022).
Sejumlah barang mewah para tersangka dilimpahkan ke Kejari Kota Bandung
Selain 10 tersangka, Bareskrim Polri juga melimpahkan barang bukti dalam pelimpahan kasus tahap 2
Nurul mengatakan, ke-10 tersangka itu dilimpahkan ke kejaksaan dengan tiga berkas perkara terpisah.
Artis DJ Putri Una rampung menjalani pemeriksaan tambahan, oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus
Gatot menyebut, DJ Una diperiksa dalam kebutuhan untuk merampungkan berkas penyidikan kasus dugaan DNA Pro.