Kumpulan Berita
Dokter Mery mengajukan banding atas vonis 8 tahun penjara dari majelis hakim PN Tangerang.
Dokter Merry dituntut 12 tahun penjara terkait kasus pembakaran bengkel yang menewaskan pacar dan orangtuanya di Tangerang.
Terdakwa kasus pembakaran bengkel di Kota Tangerang, Banten, yang menewaskan tiga orang pada Agustus 2021 silam.