Kumpulan Berita
Polda Riau menetapkan eks finalis Puteri Indonesia Riau Jeni Rahmadial Fitri sebagai tersangka atas dugaan menjalankan praktik kecantikan tanpa memiliki latar belakang pendidikan medis maupun kewenangan sebagai tenaga kesehatan.
Polda Riau menetapkan eks finalis Putri Indonesia Riau, Jeni Rahmadial Fitri (JRF), sebagai tersangka dugaan menjalankan praktik kecantikan tanpa memiliki latar belakang pendidikan medis maupun kewenangan sebagai tenaga kesehatan. Penyidik menemukan adanya dugaan tindakan medis ilegal yang menyebabkan sejumlah korban mengalami luka serius hingga cacat permanen.
Polda Riau menetapkan eks finalis Putri Indonesia Riau, JRF, sebagai tersangka atas dugaan menjalankan praktik kecantikan tanpa memiliki latar belakang pendidikan medis maupun kewenangan sebagai tenaga kesehatan.