Kumpulan Berita
Ditreskrimum Polda Jabar, menerima hasil tes DNA dokter Priguna Anugerah Pratama (31), tersangka kasus pemerkosaan pasien dan keluarga pasien Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Pengakuan itu disampaikan tersangka Priguna kepada penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dittreskrimum) Polda Jabar.
FH (21) korban pemerkosaan seksual oleh Priguna Anugerah Pratama (31) dokter residen PPDS anestesi di RSHS Bandung melalui kuasa hukumnya meminta pelaku dihukum berat.
Kasus dugaan kekerasan seksual yang terjadi di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, masih menjadi sorotan publik.
Ancaman hukuman untuk Priguna Anugerah Pratama (31), dokter PPDS Anestesi Unpad tersangka pemerkosaan pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung diperberat menjadi 17 tahun.