Kumpulan Berita
Fenomena crazy rich Indonesia Indra Kenz hingga Doni Salmanan yang sempat viral karena kerap memamerkan harta kekayaannya.
Putusan pengadilan terkait kasus Doni Salmanan memicu ketidakpuasan masyarakat.
Majelis Hakim memutuskan bahwa harta terdakwa Doni M Taufik alias Doni Salmanan sebagian disita untuk negara dan dikembalikan
Hakim pun memutuskan barang bukti aset-aset Doni Salmanan berupa kendaraan, uang, hingga sertifikat rumah dikembalikan ke terdakwa.
Kejaksaan Agung (Kejagung) akan mempelajari vonis Doni Salmanan tersebut, yang diketahui jauh lebih rendah dari tuntutan 13 tahun penjara.
Doni terbukti penipuan investasi dan menyebarkan berita bohong terkait binari opsi quotex yang menyebabkan kerugian hingga Rp24 miliar.
Doni Salmanan mengatakan, akan menunggu agenda berikutnya.
Sidang digelar secara daring, Doni Salmanan berada di Lapas Narkotika IIIA Jelekong Baleendah.