Kumpulan Berita
Keempatnya diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun 2017
KPK memanggil sejumlah petinggi perusahaan swasta terkait pengembangan suap "ketok palu" di Jambi.
Ketiga mantan legislator Jambi itu akan segera diadili dalam waktu dekat terkait kasus dugaan suap ketok palu.
Tolong jangan ada lagi suap ketok palu dalam rangka pengesahan APBD.
Ketiganya bakal ditahan untuk masa penahanan pertamanya untuk 20 hari ke depan.
Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka M.
Sufardi Nurzain akan ditahan selama 20 hari ke depan.