Kumpulan Berita
Keduanya yakni, Tomtom Dabbul Qomar dan Kadar Slamet.
Akibatnya, seluruh aktivitas dewan dihentikan dan dialihkan ke hari lainnya.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung memvonis dua mantan anggota DPRD Kota Bandung, Tomtom Dabbul Qomar dan Kadar Slamet