Kumpulan Berita
Pengaduan itu langsung direspons dengan mengunjungi TKP dan menyurati anggota dewan tersebut.
Akses keluar-masuk ditutup dengan pagar tembok.
Kepolisian Resor Pangkep akhirnya menetapkan dua pelaku terduga penyebar video syur mantan anggota DPRD Kabupaten Pangkep.