Kumpulan Berita
Sebanyak 14 orang mantan anggota DPRD Sumatera Utara periode 2009-2014, jalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Medan, Sumatera Utara.
Polisi menetapkan dua tersangka baru dalam kasus penganiayaan dua personel Polda Sumatera Utara.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 14 mantan anggota DPRD Sumut sebagai tersangka baru dalam pusaran suap Gatot Pujo Nugroho.
Polisi tengah mendalami perihal keberadaan dua personelnya di lokasi keributan yang melibatkan anggota DPRD Sumatera Utara berinisial KHS.
Kata Tatan, kasus penganiayaan itu sudah ditangani penyidik Polrestabes Medan dengan dibantu Polda Sumatera Utara
Polisi mengamankan sejumlah orang dari salah satu tempat hiburan malam di bilangan Putri Hijau, Medan Barat.
Keempat mantan anggota DPRD Sumut diperiksa KPK sebagai saksi.
Informasi yang dihimpun, pasangan tersebut memiliki riwayat perjalanan ke Jakarta selama dua pekan pada Maret 2020 lalu.