Kumpulan Berita
IPW mengapresiasi upaya penuntasan kasus yang telah dilakukan oleh Polda Metro Jaya.
Saut mengatakan, bahwa ada aturan soal pimpinan KPK yang tak bisa bertemu pihak yang tengah berperkara dengan alasan apapun.
Mantan Kabareskrim ini meminta agar Polda Metro Jaya berhati-hati dan cermat dalam menangani kasus tersebut.
Menurutnya, jika benar surat tersebut sudah diterima, maka pihaknya tidak serta menerima permintaan tersebut.
Sebagai informasi, Tomi sejatinya diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Kamis (12/10/2023) lalu.
SYL diduga mendapatkan ancaman agar mencabut laporan kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK di Polda Metro Jaya.
Dia hadir menggunakan mobil Mitsubishi Xpander bersama beberapa orang yang diduga perwakilan dari Biro Hukum KPK.
Ajudan Firli Bahuri Kevin Egananta Tiba di Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Pemerasan SYL