Kumpulan Berita
Polisi mengungkap sosok H alias Romo (45), salah satu pelaku yang mengaku sebagai dukun pengganda uang di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan.
Penangkapan kedua pelaku berawal dari laporan masyarakat yang jadi korban praktik penggandaan uang dengan mahar Rp3 juta hingga Rp20 juta.
Pria berinisial SI, warga Blok Cibogoh, Desa Warujaya, Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat ditangkap jajaran Polsek Kaliwedi.
Sejumlah mak-mak di Jati Agung, Lampung Selatan, menggeruduk sebuah rumah yang diduga milik dukun palsu.
Pria asal Kabupaten Malang ditangkap polisi usai berpura-pura menjadi dukun pengganda uang. Pelaku bernama Alimat (50) warga Tumpang, Kabupaten Malang ini menipu korbannya berinisial SDR (35)
Pelaku menipu korban puluhan juta dengan menggunakan foto telanjang.
Dalam aksinya, dukun itu juga mengaku bisa menyembuhkan penyakit si nenek.
Pelaku mengiming-imingi korban untuk membeli boneka jenglot miliknya dengan dalih bisa mengambil uang gaib