Kumpulan Berita
Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, isi pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) tidak seperti yang dikhawatirkan sejumlah kalangan.
Istana melalui Kepala Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi memastikan tidak terbukti ada pasal maupun ayat dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang dicurigai membangkitkan dwifungsi ABRI.
Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto turut menyoroti kekhawatiran kembalinya Dwifungsi ABRI seperti Orde Baru (Orba) melalui revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.