Kumpulan Berita
Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa izin platform Tiktok yang masuk BKPM adalah sebagai media sosial.
Pemerintah kini tengah mengawasi ketat aktivitas jual beli di platform e-commerce di Indonesia, khususnya Blibli.
Pemerintah secara resmi telah melarang e-commerce menjual barang impor di bawah USD100 juta atau Rp1,5 juta (Kurs: Rp15.571/USD).
Pemerintah resmi melarang social e-commerce melakukan transaksi jual beli.
Pemerintah melarang social commerce melakukan transaksi jual beli.
Pedagang Pasar Tanah Abang mengeluhkan sepinya pembeli.
Ini alasan kenapa e-commerce dan social commerce perlu dipisah.
Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) resmi melarang e-commerce menjual barang impor di bawah USD100 juta.