Kumpulan Berita
Kementerian Hukum (Kemenkum) menerapkan mekanisme electronic voting atau e-voting dalam pemilihan kepala kantor wilayah (Kakanwil). Gagasan ini bermula dari keinginan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas untuk membuka ruang partisipasi pegawai dalam pemilihan pimpinan tinggi pratama.
Menkum Supratman mengatakan sistem e-voting tidak menggantikan struktur dan mekanisme birokrasi yang ada, melainkan menjadi instrumen tambahan.
Dede mengatakan bahwa e-voting bisa diterapkan untuk diaspora dan pekerja migran Indonesia (PMI) di luar negeri untuk memberikan kemudahan.