Kumpulan Berita
Kehadirannya itu pun menjadi perbincangan publik.
KPK akan mempelajari salinan putusan masa tahanan Edhy Prabowo, dalam kasus korupsi benih lobster
Kepala Lapas Kelas I Tangerang Asep Sunandar membenarkan terkait keberadaan Edhy Prabowo.
Edhy Prabowo dieksekusi ke Lapas Tangerang setelah putusan di tingkat kasasi dinyatakan telah berkekuatan hukum tetap alias inkrah.
Setelah kami terima nanti, tentu kami akan pelajari guna mengambil tindaklanjutnya.
Ia menjelaskan yang mengajukan permohonan kasasi dalam perkara ini adalah terdakwa sendiri yaitu terdakwa Edhy Prabowo.
Setelah diperbaiki, hukuman Edhy Prabowo justru dipangkas dari sembilan menjadi lima tahun penjara di tingkat kasasi.