Kumpulan Berita
Dalam kesempatan itu, Eddy memaparkan, fungsi dari hukum selain untuk mengatur tata kehidupan, fungsi untuk menyelesaikan sengketa.
Pemerintah optimis peraturan pelaksana itu segera selesai dan berlaku bersamaan KUHAP-KUHP yang baru.
Eddy Hiariej menjelaskan filosofis terkait hukum acara pidana.