Kumpulan Berita
Transaksi e-commerce pada kuartal III 2025 mencapai 1,44 miliar transaksi, tumbuh 20,5 persen (yoy) dengan nilai mencapai Rp134,67 triliun.
Berdasarkan riset nasional, masih terdapat banyak wilayah di Indonesia, termasuk di bagian barat, yang tergolong area minim sinyal
DJP Kementerian Keuangan mencatat penerimaan dari sektor usaha ekonomi digital mencapai Rp42,53 triliun hingga 30 September 2025
Aset kripto dan blockchain diprediksi menjadi pilar ekonomi Indonesia, dengan potensi aset mencapai Rp1.370 triliun pada 2030. Pertumbuhan ini didorong oleh dominasi generasi muda, penetrasi internet, dan stabilitas ekonomi.
Penerimaan pajak dari sektor ekonomi digital mencapai Rp40,02 triliun hingga Juli 2025. Kontribusi terbesar berasal dari PPN PMSE, pajak kripto, fintech, dan pajak SIPP. Penerapan pajak digital memperkuat fiskal negara dan menciptakan persaingan yang sehat.
QRIS Indonesia resmi digunakan di Jepang, mempermudah transaksi bagi wisatawan. Kerja sama ini mempererat hubungan ekonomi kedua negara dan memperluas penggunaan mata uang lokal (LCT). Inisiatif ini mengurangi ketergantungan pada dolar AS dan memperdalam pasar keuangan Indonesia.
Kedaulatan ekonomi digital Indonesia semakin penting di tengah laju digitalisasi dan ketidakpastian global.
Kerja sama ini akan menyediakan pelatihan desain digital hingga pengembangan kapasitas bagi UMKM.