Kumpulan Berita
Berdasarkan riset nasional, masih terdapat banyak wilayah di Indonesia, termasuk di bagian barat, yang tergolong area minim sinyal
DJP Kementerian Keuangan mencatat penerimaan dari sektor usaha ekonomi digital mencapai Rp42,53 triliun hingga 30 September 2025
Investasi digital di pasar Tiongkok, negara-negara ASEAN, Timur Tengah, dan sekitarnya sedang berkembang.
Penerimaan pajak dari sektor ekonomi digital mencapai Rp40,02 triliun hingga Juli 2025. Kontribusi terbesar berasal dari PPN PMSE, pajak kripto, fintech, dan pajak SIPP. Penerapan pajak digital memperkuat fiskal negara dan menciptakan persaingan yang sehat.
QRIS Indonesia resmi digunakan di Jepang, mempermudah transaksi bagi wisatawan. Kerja sama ini mempererat hubungan ekonomi kedua negara dan memperluas penggunaan mata uang lokal (LCT). Inisiatif ini mengurangi ketergantungan pada dolar AS dan memperdalam pasar keuangan Indonesia.
Sri Mulyani menargetkan penerimaan pajak naik 13,5% di 2026 untuk mendukung target pendapatan negara Rp3.147,7 triliun. Pemerintah fokus pada optimalisasi sistem Coretax, pertukaran data, dan perluasan objek pajak digital serta cukai.
Kerja sama ini akan menyediakan pelatihan desain digital hingga pengembangan kapasitas bagi UMKM.
Tata kelola IT yang kuat menjadi hal penting dalam menarik investasi digital dan mendorong pertumbuhan ekonomi.