Kumpulan Berita
Sebelumnya, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap Soenarko dalam kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal.
Eks Danjen Kopassus Mayjen (Purn) Soenarko memenuhi panggilan Bareskrim Polri terkait kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal.
Eks Danjen Kopassus Mayjen TNI (purn) Soenarko, tidak dapat memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri
Ferdy menjelaskan, pemanggilan tersebut guna memberi kepastian hukum kepada tersangka.
Soenarko dilaporkan lantaran diduga telah melakukan tindak pidana perbuatan makar.