Kumpulan Berita
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) MPR RI, Ma'ruf Cahyono, terkait kasus dugaan gratifikasi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Sekretariat Jenderal MPR RI, Kamis (25/6/2026).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan eks Sekretaris Jenderal MPR RI, Maruf Cahyono sebagai tersangka. Diketahui, KPK tengah mengusut kasus dugaan gratifikasi di lingkungan MPR.