Kumpulan Berita
Menurut Yasena, semua pertanyaan yang diajukan dijawab dengan baik oleh Oegroseno.
Sebelumnya, Kepala Kortas Tipikor Polri Irjen Totok Suharyanto menegaskan pemanggilan Oegroseno bukan bentuk kriminalisasi.
Ia menyebut bahwa undangan klarifikasi dari Kortas Tipikor Polri ini berkaitan dengan kasus dugaan proses hibah tanah Sepolwan.
Mantan Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol. (Purn.) Oegroseno tidak menghadiri undangan klarifikasi dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri, terkait penyelidikan pengadaan lahan Sekolah Polisi Wanita (Sepolwan), Kamis (23/7/2026).
Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri, menjadwalkan pemanggilan terhadap eks Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno, untuk menjalani proses klarifikasi terkait pengadaan lahan Sepolwan, Kamis (23/7/2026).