Kumpulan Berita
Pemerintah secara resmi telah melarang e-commerce menjual barang impor di bawah USD100 juta atau Rp1,5 juta (Kurs: Rp15.571/USD).
Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati resmi merilis aturan turunan dari DHE SDA.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan pergi ke India pada hari ini, Senin (13/3/2023).