Kumpulan Berita
Kebijakan ini perlu dilakukan karena para eksportir tersebut dianggap tidak banyak berkontribusi pada penerimaan negara.
PP Nomor 39 Tahun 2025 mewajibkan pengusaha minerba memprioritaskan pasokan untuk BUMN di sektor strategis seperti ketenagalistrikan dan energi. Aturan ini bertujuan menjamin keandalan energi dan mendukung ketahanan nasional. (178 karakter)
Ekspor batu bara Indonesia mengalami penurunan signifikan sebesar 21,74 persen secara kumulatif pada periode Januari hingga Juli 2025.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan saat ini harga batu bara dunia masih mengalami penurunan sekitar 25 - 30 persen.
Importir batu bara termal utama yakni China dan India memangkas pengiriman batu bara dari Indonesia.
Bahlil Lahadalia segera membuat aturan baru soal harga ekspor batu bara.