Kumpulan Berita
Kronologi ekspor ilegal emas seberat 190 kilogram (kg) senilai Rp502 miliar. Bea Cukai Jakarta berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ekspor ilegal emas seberat 190 kg melalui Bandara Halim.
Kementerian Keuangan bersama Polri mengungkap praktik ekspor ilegal produk turunan sawit di Pelabuhan Tanjung Priok. Sebanyak 87 kontainer milik PT MMS yang ditahan terbukti memanipulasi klasifikasi barang untuk menghindari pungutan dan bea keluar. Tujuan ekspor ilegal ini adalah Cina.