Kumpulan Berita
Indonesia telah berhasil mengekspor masker dan bermacam alat kesehatan (alkes) pencegah Covid-19
Pemerintah merelaksasi aturan terkait ekspor alat pelindung diri (APD) dan masker
Agus Suparmanto menyebutkan bahwa pemerintah sudah membuka kembali keran ekspor alat pelindung diri (APD) dan masker.
Kemenperin memproyeksikan Indonesia bakal surplus alat-alat kesehatan, seperti alat pelindung diri (APD) hingga masker.
Larangan ekspor masker hingga alat pelindung diri (APD) diminta untuk dicabut. Hal ini dikarenakan adanya beberapa alasan.
Mendag menerbitkan Peraturan Mendag Nomor 23 Tahun 2020 tentang Larangan Sementara Ekspor Masker Cs pada 16 Maret 2020.