Kumpulan Berita
Yasonna menyebut keberhasilan mengekstradisi Maria Lumowa tidak terlepas dari upaya pendekatan 'high level' kepada berbagai pihak di Serbia.
Pemerintah Indonesia berhasil mengekstradisi buron kasus pembobolan Bank BNI senilai Rp1,7 triliun Maria Pauline Lumowa dari Serbia.
Maria Pauline Lumowa merupakan Bos PT Gramarindo Mega Indonesia yang lahir di Paleloan, Sulawesi Utara, 27 Juli 1958.
Ada upaya dari salah satu negara Eropa untuk mencegah ekstradisi terwujud.
Maria Pauline Lumowa merupakan salah satu tersangka pelaku pembobolan kas bank BNI cabang Kebayoran Baru lewat Letter of Credit fiktif.
Ekstradisi adalah proses dimana seorang tersangka yang ditangkap di negara lain bisa diserahkan ke negara asalnya