Kumpulan Berita
Ia ditangkap oleh NCB Interpol Serbia pada 16 Juli 2019, di Bandara Internasional Nikola Tesla, Beograd, Serbia.
Yasonna menyebut keberhasilan mengekstradisi Maria Lumowa tidak terlepas dari upaya pendekatan 'high level' kepada berbagai pihak di Serbia.
Pemerintah Indonesia berhasil mengekstradisi buron kasus pembobolan Bank BNI senilai Rp1,7 triliun Maria Pauline Lumowa dari Serbia.
Dengan selesainya proses ekstradisi ini, berarti berakhir pula perjalanan panjang 17 tahun upaya pengejaran terhadap buronan.
Ada upaya dari salah satu negara Eropa untuk mencegah ekstradisi terwujud.
Maria Pauline Lumowa merupakan salah satu tersangka pelaku pembobolan kas bank BNI cabang Kebayoran Baru lewat Letter of Credit fiktif.
Pemerintah Republik Indonesia mengekstradisi dua orang Warga Negara Asing asal Korea Selatan karena terlibat kasus narkotika di Bali.