Kumpulan Berita
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna (ES) menerima Rp1 miliar dalam kasus dugaan korupsi pengadaan CCTV dan penyediaan internet dalam proyek Bandung Smart City.
KPK telah memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna pada Kamis (14/3/2024).
Ema Sumarna telah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung.
KPK menjadwalkan pemanggilan terhadap Sekretaris Daerah (Sekda) Bandung, Ema Sumarna.
Akun Instagram Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna tiba-tiba menghilang.
KPK telah mengirimkan surat permohonan pencegahan ke luar negeri atas nama Ema Sumarna.