Kumpulan Berita
Presiden diminta membatalkan SK Mendagri tentang 4 Pulau di Aceh yang berpindah ke Sumut.
Empat pulau ini yaitu Pulau Panjang, Lipan, Mangkir Gadang dan Mangkir Ketek.
Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto yang akan ambil alih penyelesaian empat pulau di Aceh. Ia meyakini Prabowo bakal bersikap tegas.