Kumpulan Berita
Presiden Prabowo Subianto telah resmi menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan Melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.
Pertama, memastikan ketahanan energi untuk mendukung pertumbuhan ekonomi; kedua, mempercepat transisi
Pemerintah tetapkan 3 syarat utama bagi Pemda untuk menjalankan proyek PSEL: ketersediaan lahan, volume sampah minimal 1.000 ton per hari, dan kemampuan anggaran. 10 daerah prioritas telah ditetapkan untuk proyek ini.
Transisi ke energi baru terbarukan (EBT) di Indonesia terus dilakukan secara bertahap
Direktur Utama Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX) atau Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (BKDI) mengatakan bahwa RenewableEnergy Certificate (REC) atau Sertifikat Energi Terbarukan dinilai memberikan manfaat bagi tiga pihak.
PT MNC Energy Investments Tbk (IATA) berencana untuk masuk dalam segmen bisnis energi baru dan terbarukan (EBT).
Kapasitas pembangkit akan terus bertambah seiring dengan pembanguan pembangkit listrik berbasis EBT.
Pertamina NRE berkomitmen untuk menjadi penggerak utama transisi energi di Indonesia dengan mengembangkan bioetanol dan energi panas bumi.