Kumpulan Berita
Kasus dugaan penganiayaan yang menyeret nama Rien Wartia Trigina alias Erin Wartia terhadap mantan Asisten Rumah Tangga (ART)-nya, Herawati, dinyatakan naik ke tahap penyidikan.
Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan diketahui telah menaikkan status perkara dari penyelidikan (lidik) ke penyidikan (sidik).
Kuasa Hukum Hera, Deolipa Yumara sendiri saat ini telah menyerahkan sebuah dokumen yang disebut dokumen koordinasi kepada Polres Jakarta Selatan
Sunan Kalijaga menegaskan seluruh proses pendampingan hukum dilakukan sesuai kesepakatan yang telah disetujui kedua belah pihak.
Herawati mengaku membuka pintu damai dengan Erin Wartia terkait kasus penganiayaan.
Nur Rahmat mengaku ada tiga alasan yang membuatnya kabur dari rumah Erin Wartia.
Misyal menilai DPR telah bersikap tidak adil karena hanya mendengar keterangan satu pihak.
Nur mengaku kini mengalami trauma hingga takut untuk bertemu orang luar atau pergi jauh dari rumahnya di Cianjur.