Kumpulan Berita
Praktik kejahatan siber modus canggih yang dilakukan oleh WN Malaysia, dibongkar polisi. OKH (53) dan CY (29), ditangkap karena terbukti menyebar SMS palsu mencatut nama sejumlah bank besar di Tanah Air.
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berhasil mengungkap sindikat kejahatan siber internasional yang menggunakan teknologi Fake BTS untuk menyebarkan SMS phishing secara ilegal.