Kumpulan Berita
Aaturan ojol segera diberlakukan untuk mengatur aktivitas para driver di seluruh Indonesia
Usai harga tiket pesawat yang tak kunjung turun, kini Kemenhub menaikan tarif ojek online (Ojol)
"Ojol ini akan tetap dua ini. Karena masing-masing sudah saling intip strategi."
Go-Jek melihat adanya penurunan permintaan (order) Go-Ride yang cukup signifikan sehingga berdampak pada penghasilan mitra
Sejak 1 Mei 2019, tarif Ojol pun ditetapkan sebesar Rp2.000 per kilometer untuk batas bawah dan tarif batas atas sampai Rp2.500 km
Kenaikan tarif ojol dikhawatirkan menjadi keputusan tarif yang hanya memperhatikan dua pihak, yakni aplikator maupun driver
Baru dua hari peraturan tarif baru ojek online diberlakukan, Kementerian Perhubungan akan mengevaluasinya pada pekan depan.
Tarif baru ojek online resmi berlaku pada 1 Mei 2019. Pasca-diberlakukannya tarif yang dibagi tiga zona ini menuai protes dari penumpang.