Kumpulan Berita
Mayoritas provinsi sudah mengumumkan besaran UMP 2025
Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2022 rata-rata naik 1,09%
Keputusan naiknya Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022 oleh pemerintah ditolak mentah-mentah oleh buruh