Kumpulan Berita
KPEI secara resmi telah memperoleh fatwa dari DSN-MUI pada 17 Februari 2021.
DSN-MUI memastikan bahwa transaksi jual-beli saham termasuk ke dalam fiqih yang sah.
Anggota DSN-MUI Kanny Hidaya menjelaskan mengenai keabsahan saham secara syariah.