Kumpulan Berita
Pegiat media sosial, Ferdinand Hutahaean dijadwalkan akan menjalani persidangan perdana pada Selasa 15 Februari 2022
Kasus dugaan ujaran kebencian bermuatan SARA yang menjerat Ferdinand Hutahaean telah lengkap atau P21.
Sehingga Ferdinand akan segera memasuki proses meja hijau atau persidangan.
Bila nanti surat permohonan tersebut telah diterima, penyidik tidak serta merta akan mengajukan keinginan dari Ferdinand.
Bareskrim menetapkan Ferdinand Hutahaean sebagai tersangka ujaran kebencian. Ia juga telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri.
Tersangka kasus dugaan ujaran kebencian bermuatan SARA, Ferdinand Hutahaean melalui kuasa hukumnya mengajukan permohonan
Ferdinand seharusnya masih dilakukan pemeriksaan pada kemarin malam.