Kumpulan Berita
Majelis hakim meyakini Putri terbukti secara sah dan meyakinkan telah membunuh mantan ajudan suaminya itu.
Komisi Nasional (Komnas) Hal Asasi Manusia (HAM) pun langsung bereaksi terhadap keputusan itu.
Seperti diketahui Pengadilan Indonesia menjatuhkan hukuman mati kepada mantan inspektur jenderal polisi Ferdy Sambo.
Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo divonis hukuman mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
PN Jakarta Selatan menggelar sidang vonis terhadap terdakwa kasus dugaan pembunuhan Brigadir J, pada Senin (13/2/2023).
Sidang vonis Ferdy Sambo dipimpin langsung oleh Wahyu Iman Santoso.
Ferdy Sambo akhirnya dijatuhkan hukuman mati oleh Majelis Hakim PN Jaksel.
Keluarga Ferdy Sambo nampak syok hingga histeris mendengar vonis tersebut.