Kumpulan Berita
Ia akan menjalani sidang vonis terkait pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Mantan sopir Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf telah memenuhi unsur dengan sengaja membunuh Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Berikut ini pertimbangan yang memberatkan tuntutan dalam vonis Kuat Ma’ruf.
Sopir keluarga mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo itu terbukti bersalah dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Sidang akan digelar besok, Rabu 15 Februari 2023 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Setelah pembacaan vonis, ia langsung ke luar dan kembali memakai rompi.
Terpidana kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kuat Ma'ruf memberikan salam metal
Siapa saja anak buah Sambo yang sudah dipecat