Kumpulan Berita
Akademisi Feri Amsari dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait pernyataannya yang mengkritik swasembada pangan di era Presiden Prabowo Subianto. Pernyataan Feri berbuntut kasus hukum karena dinilai hoaks.
Pigai menegaskan para pengamat yang mengkritik kebijakan tidak bisa dipidana atau dipenjara.
Polda Metro Jaya menyelidiki dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks yang diduga dilakukan pakar hukum tata negara Feri Amsari. Polisi menyebut, ada dua laporan terhadap Feri Amsari.